"Yang jelas posisi hilal ditentukan pada peralihan tanggal hijryah Maghrib. Maghribnya kita dengan Maghribnya Saudi berbeda 4 (empat) jam" tutur Cecep.
Ia menambahkan sementara bulan sendiri bergerak semakin ke Timur semakin terlambat satu jam sekitar satu derajat. Lebih lanjut, Cecep menjelaskan Indonesia menggunakan kriteria MABIMS yang berarti 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Hari Ini Sabtu, 8 Juni 2024 Akan Tayang Hikmah, Cuan Bos, Spotlite, Hingga BTS
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamarudin Amin menyatakan perbedaan harus dihormati, namun ia mengingatkan bahwa MUI sudah mengeluarkan Fatwa yang memerintahkan umat Islam untuk mengikuti pemerintah.
"Kita berupaya untuk menyatukan kalau memungkinkan, tetapi kita juga tetap harus menghargai perbedaan-perbedaan yang terjadi" ucap Kamarudin.
Sementara itu, anggota Nadhlatul Ulama Sinin Wafa membeberkan bahwa para Mufti Arab Saudi sudah memberikan kebebasan kepada negara-negara lain untuk menentukan hisab mereka sendiri.
"Saudi sendiri sudah membebaskan jadi masing-masing negara tidak harus mengikuti" ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa ini secara Fiqih tidak menimbulkan permasalahan, karena perbedaan zona waktu antara negara-negara. Ia menambahkan bahwa posisi hilal semakin barat akan menjadi semakin tinggi, sehingga terdapat sebuah perbedaan.
Dengan pernyataan ini, dapat dipastikan Idul Adha jatuh pada tanggal 17 Juni dan 18 Juni 2024, sehingga kedua tanggal tersebut merupakan hari libur alias tanggal merah.***