ZONABANTEN.com – UU Cipta Kerja ternyata bisa jadi alat pengukur untuk memberikan nilai suatu mata kuliah di universitas atau kampus.
Setidaknya, ini dilakukan oleh seorang dosen di kota Surabaya.
Seorang dosen dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Umar Sholahuddin, baru-baru ini membuat heboh dengan caranya memberikan penilaian mata kuliah bagi mahasiswanya.
Baca Juga: Apa Iya Medsos Diblokir Pemerintah? Ini Jawaban Menkominfo
Ia menjanjikan para mahasiswanya yang ikut demontrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Kamis, 8 Oktober 2020 akan diberikan nilai A.
Dikutip dari rri.co.id, pengumuman tersebut Umar nyatakan lewat unggahannya diakun Facebook pribadinya pada Rabu, 7 Oktober 2020 lalu.
Isi pernyataannya antara lain seperti ini :
"Buat mahasiswa saya yg ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh tuk mata kuliah Gersos & pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka" tulis Umar dalam unggahannya.
Baca Juga: Alhamdulilaah!! Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 sudah Cair
Setelah dikonfirmasi mengenai unggahannya tersebut, Umar membenarkan akan memberi nilai A kepada mahasiswanya yang ikut demo Kamis, 8 Oktober 2020.