Pengamanan Aksi Unjuk Rasa RUU Penyiaran di Depan Gedung DPR/MPR RI, 296 Personel Gabungan Dikerahkan

- 27 Mei 2024, 15:00 WIB
Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI pada Senin, 27 Mei 2024
Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI pada Senin, 27 Mei 2024 /ANTARA

ZONABANTEN.com – Pengamanan aksi unjuk rasa RUU Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, 296 personel gabungan dikerahkan. Sebanyak 296 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Selain itu, massa juga menuntut pembatalan pasal-pasal kontroversial dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.

Baca Juga: Jurnalis Perempuan di Sulawesi Selatan Lakukan Aksi Damai, Tolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran 

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 296 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Personel gabungan yang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi tersebut ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Gedung DPR/DPD/MPR RI.

Selain itu, sejumlah personel juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/DPR/MPR RI.

Rekayasa lalu lintas pun diberlakukan, seperti penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/DPD/MPR RI, yang bersifat situasional.

“Jumlah massanya 200 orang, kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lalu lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/DPD/MPR RI akan dialihkan,” jelas Susatyo.

Baca Juga: Jurnalis NTB Tolak Revisi UU Penyiaran, Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor DPRD NTB 

Terkait aksi ini, selueurh personel yang terlibat pengamanan diingatkan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokkasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humais, serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Para koordinator lapangan (korlap) dan orator juga diimbau untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memakasakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR RI,” tegas Susatyo.

Susatyo menambahkan, bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah