Sejarah Ditetapkannya Tanggal 27 Mei sebagai Hari Jamu Nasional

- 27 Mei 2024, 11:45 WIB
Sejarah ditetapkannya tanggal 27 Mei sebagai Hari Jamu Nasional
Sejarah ditetapkannya tanggal 27 Mei sebagai Hari Jamu Nasional /Freepik

Penggunaan jamu tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga mengandung nilai-nilai kearifan lokal dan warisan turun-temurun yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Menurut laman resmi Kemendikbud, jamu memiliki akar kata dari bahasa Jawa Kuno, yaitu "jampi" atau "usodo", yang keduanya merujuk pada praktik penyembuhan menggunakan ramuan obat-obatan atau doa-doa.

Istilah "jampi" juga sering ditemukan dalam sejumlah naskah kuno, salah satunya adalah dalam karya "Gatotkacasraya" yang ditulis oleh Mpu Panuluh pada masa kepemimpinan Raja Jayabaya dari Kerajaan Kediri.

Sejak awal abad ke-17, dokter-dokter dari berbagai negara seperti Belanda, Inggris, dan Jerman tertarik untuk mempelajari obat tradisional Indonesia, termasuk jamu.

Mereka bahkan menciptakan karya-karya yang mengulas tentang ramuan tradisional jamu tersebut.

Salah satu dari mereka adalah Dr. Carl Waitz, melalui karyanya pada tahun 1829 yang berjudul "Practical Observations on a Number of Javanese Medications".

Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan zaman, eksistensi jamu mulai mengalami penurunan.

Baca Juga: Resep Jamu Super untuk Bikin Perkutut Gacor, Bahannya Mudah Didapat dan Harganya Terjangkau!

Masyarakat mulai beralih pada pengobatan modern yang sering kali lebih mudah diakses dan diandalkan.

Mengakui nilai-nilai tradisional yang terkandung dalam jamu, Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), secara resmi menetapkan Hari Jamu Nasional pada 27 Mei 2008.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah