Jadilah Bagian dari 26.500 Penerima BLT Rp. 1 Juta dari Pemerintah, Berikut Syaratnya

- 8 Oktober 2020, 05:05 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /@kemenkeuri/Instagram

ZONABANTEN.com - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi para seniman dan pekerja seni.

Bantuan sebesar Rp.1 juta rupiah ini dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan bagi 26.500 pekerja seni dan pelaku budaya yang terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga:

Waduh, Menaker Sebut Upah Minimum UMP 2021 Tidak Akan Naik, Ternyata Ini Sebabnya

"Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19," tulis keterangan resmi instagram @kemenkeuri seperti yang dilansir oleh BeritaDIY dalam artikel Hore! Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Mau Dapat? Ini Syaratnya

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para penerima bantuan ini. Diantaranya adalah  pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi.

Baca Juga:

Bawaslu Tangsel Beri Peringatan Tertulis di Tiga Pelanggaran Prokes

Kemudian penghasilan pelaku budaya maksimal Rp 5 juta per bulan atau sampai Rp 10 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x