Bawaslu Tangsel Beri Peringatan Tertulis di Tiga Pelanggaran Prokes

- 7 Oktober 2020, 14:49 WIB
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep /Ari

ZONABANTEN.com - Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan surat peringatan tertulis, terhadap tiga pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada masa kampanye.

"Semuanya sudah diberikan surat peringatan tertulis," kata Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep, pada acara Deklarasi Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, di salah satu hotel, di bilangan Serpong, Rabu 7 Oktober 2020.

Meski tak menyebut pasangan calon mana saja yang melanggar Prokes, namun, kata Acep, ketiga pelanggaran tersebut, hasil dari temuan dan laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Penembakan Intan Jaya Tiba di Papua

"Sejak 26 September sampai kemarin ada 74 kampanye, yang dilakukan secara tatap muka dan pertemuan terbatas. Ada tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dua hasil temuan, satu dari laporan," tambahnya.

Pelanggaran Prokes tersebut, ungkap Acep, didasari dengan jumlah peserta yang melebihi aturan kampanye dalam masa pandemi.

"Pelanggarannya karena peserta kampanye lebih dari 50 orang," tandasnya.*

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x