Hati-hati! Kenali Modus Penipuan Berkedok Surat Tilang Elektronik

- 20 April 2024, 15:57 WIB
Waspada penipuan bermodus surat tilang elektronik atau ETLE
Waspada penipuan bermodus surat tilang elektronik atau ETLE /Hyundai
ZONABANTEN.com - ETLE atau surat tilang elektronik merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Polri. Tujuannya adalah agar sistem tilang di Indonesia lebih efektif. 
 
Namun, belakangan ini muncul banyak penipuan yang mengatasnamakan ETLE. Ditlantas Polda Metro Jaya meminta masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok surat tilang elektronik yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. 
 
Sebab, Polri tidak pernah mengirimkan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp dalam format APK. Hal ini ditegaskan Ditlantas Polda Metro Jaya.
 
"Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi ETLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK," bunyi keterangan pada akun TMC Polda Metro Jaya, dikutip pada Sabtu, 20 April 2024.
 
 
Ditlantas Polda Metro Jaya pun menegaskan bahwa ETLE hanya dikirimkan melalui surat pos ke alamat yang tertera dalam surat-surat kendaraan.
 
"Hanya mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan," lanjut Polda Metro Jaya.
 
Maka dari itu, masyarakat Indonesia diminta untuk berhati-hati saat menerima surat tilang yang dikirim melalui pesan WhatsApp dalam format APK.
 
Sebaiknya, masyarakat Indonesia tidak bertindak gegabah dengan membuka pesan dan melakukan pengecekan ulang di situs resmi ETLE. 
 
"Diimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut. Segera lakukan pengecekan melalui situs website resmi ETLE," kata Ditlantas Polda Metro Jaya.
 
 
Ditambah lagi ketika momen mudik lebaran 2024, pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Total pelanggaran yang ditindak pun naik sebesar 15,9 persen.
 
"Dari data kami itu, ETLE statis itu hampir naik 91 persen dibanding tahun lalu, kemudian ETLE mobile naik 13 persen," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dikutip dari laman resmi Polri pada Sabtu, 20 April 2024. 
 
Peningkatan ini sejalan dengan perluasan kamera ETLE yang kini sudah tersebar di sejumlah kota dan provisi se-Indonesia.
 
"Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak, hampir di tiap kota sudah ada, di setiap provinsi sudah ada," ucapnya.***
 

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x