Rapat Khusus Bersama OAP Digelar, Ini 9 Rekomendasi yang Disepakati Majelis Rakyat Papua

- 29 Maret 2024, 13:03 WIB
Rapat khusus bersama OAP digelar, berikut sembilan rekomendasi yang disepakati Majelis Rakyat Papua.
Rapat khusus bersama OAP digelar, berikut sembilan rekomendasi yang disepakati Majelis Rakyat Papua. /ANTARA
ZONABANTEN.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat dan Kelompok Khusus Papua Barat menggelar rapat bersama anggota Orang Asli Papua (OAP) untuk menjamin kepentingan OAP.
 
Ketua MRP Papua Barat, Alfonsus Kambu, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi se-Papua yang terdiri dari enam provinsi, dihasilkan beberapa catatan dan sembilan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
 
Saat di hadapan para wartawan, Alfonsus mengungkapkan beberapa catatan yang menjadi rekomendasi dari hasil rapat koordinasi bersama MRP se-Papua yang diadakan di Kota Sorong, Papua Barat. Rekomendasi-rekomendasi yang dimaksud adalah sebagai berikut.
 
- Mendorong proteksi hak politik OAP, yang harus ditingkatkan hingga mencapai 80 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) atau Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui partai politik (parpol).
 
 
- Mendorong harmonisasi ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan (4) Undang-Undang (UU) Partai Politik, UU Pemilihan Umum (Pemilu), UU MD3, dan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
 
- Meminta calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) asli Papua serta bupati/wali kota asli Papua.
 
- Calon dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asli Papua.
 
- Mendorong dilakukannya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 dan PP Nomor 64 Tahun 2008.
 
- Memperkuat tugas dan wewenang serta hak Fraksi Otsus Papua Barat dan Kelompok Khusus DPRP
 
- Membentuk asosiasi MRP se-Tanah Papua
 
 
- Membentuk kaukus DPRP dan DPRK melalui pengangkatan di Tanah Papua
 
Alfonsus membeberkan bahwa MRP menyepakati rapat kerja selanjutnya setelah Idul Fitri 1445 Hijriah di Jayapura. Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh Pimpinan MRP, Dorlince Mehue yang menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan MRP.
 
Setelah ditandatangani, dokumen tersebut diserahkan kepada ketua Fraksi Otsus Papua Barat dan Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRP agar kemudian dibentuk kelompok kerja untuk menyusun regulasi.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x