KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

- 6 Maret 2024, 15:33 WIB
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di sini!
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di sini! /Disdik DKI Jakarta

7. Sekolah Peserta PPDB Bersama
- SMA Klaster 1: Biaya personal per bulan Rp420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp620.000
- SMA Klaster 2: Biaya personal per bulan Rp420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp920.000
- SMA Klaster 3: Biaya personal per bulan Rp420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp1.100.000
- SMK Klaster 1: Biaya personal per bulan Rp450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp620.000
- SMK Klaster 2: Biaya personal per bulan Rp450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp920.000
- SMK Klaster 3: Biaya personal per bulan Rp450.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp1.100.000

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Saat Mudik Lebaran, Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ruas Tol Trans Jawa

Syarat Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

  1. Peserta didik dengan usia 6 tahun sampai 21 tahun;
  2. Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta;
  3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta;
  4. Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial sebagai berikut: terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas, anak pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans, anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Baca Juga: Membaca Kembali Syarat Penerima KJMU, Program Unggulan Pemprov DKI Jakarta

Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

1. Pendaftaran dilakukan oleh orang tua/wali siswa
2. Orang tua/wali siswa datang ke sekolah pada masa pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 dengan membawa dokumen berikut:
- Surat permohonan kepada gubernur (format standar disediakan sekolah)
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Pus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua/wali

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

1. Pendaftaran dan verifikasi sekolah jenjang SMP/MTs: 8-15 Maret 2024
2. Pendaftaran dan verifikasi sekolah jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM: 8-21 Maret 2024
3. Pendaftaran dan verifikasi sekolah jenjang SD/MI: 22-27 Maret 2024
4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 28 Maret-4 April 2024
5. Penetapan Kepgub penerima KJP Plus: 5-30 April 2024***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x