KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

- 6 Maret 2024, 15:33 WIB
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di sini!
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di sini! /Disdik DKI Jakarta

ZONABANTEN.com - KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan dibuka pada 8-27 Maret 2024. KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Tujuannya agar siswa-siswi DKI Jakarta dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Dana KJP Plus bisa digunakan untuk beberapa hal, yaitu uang saku, transportasi, membeli perlengkapan sekolah, seragam sekolah, pangan bersubsidi, kacamata, sepeda, hingga komputer atau laptop.

Selengkapnya, penerima KJP Plus dapat memanfaatkan bantuan ini untuk:

  • Uang saku
  • Transport
  • Alat tulis dan perlengkapan sekolah
  • Buku dan penunjang pelajaran
  • Alat dan/atau bahan praktik
  • Seragam sekolah dan kelengkapannya
  • Pangan bersubsidi
  • Kacamata
  • Alat bantu pendengaran
  • Kalkulator scientific
  • Alat simpan data elektronik
  • Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
  • Sepeda
  • Komputer/laptop
  • Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus

Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

1. Jenjang SD/MI
- Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp250.000
- Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp250.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp130.000

2. Jenjang SMP/MTs
- Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp300.000
- Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp170.000

Baca Juga: Terlibat Kasus TPPU, KPK Tetapkan Windy Idol dan Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Tersangka

3. Jenjang SMA/MA/SMALB
- Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp420.000
- Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp420.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp290.000

4. Jenjang SMK
- Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp450.000
- Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp450.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp240.000

5. PKBM
- Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp300.000
- Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp300.000

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)
- Besaran dana sekolah negeri per semester: Rp1.800.000
- Besaran dana sekolah swasta per semester: Rp1.800.000

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x