Ramai Dibahas, KJMU Dicabut Hingga Ngadu ke Anies, Pemprov DKI Jakarta Pastikan KJMU Sesuai Data Sosial

- 6 Maret 2024, 11:30 WIB
KJMU diberhentikan sepihak, Pemprov DKI akhirnya buka suara
KJMU diberhentikan sepihak, Pemprov DKI akhirnya buka suara /Jakarta.go.id

ZONABANTEN.com – Media sosial Twitter diramaikan dengan isu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dicabut atau diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini tentu akan membuat ribuan mahasiswa terancam putus kuliah. Banyak mahasiswa penerima KJMU di media sosial Twitter mengeluh karena KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba dan beberapa lainnya mengaku KJMUnya telah diblokir.

Bahkan, beberapa pihak mahasiswa telah datang ke instansi terkait, namun diabaikan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku penggagas beasiswa pendidikan KJMU ini mendapat aduan dari mahasiswa UNJ melalui akun Twitter @unjsecret pada Selasa, 5 Maret 2024 kemarin.

Sejumlah pengirim anonim mengadukan keresahannya terkait KJMU yang diduga diberhentikan sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: Catat! Syarat Penting Buat Daftar KJMU DKI Jakarta Tahap 1 Tahun 2022 Besok Agar Dapat Rp9 Juta Tiap Semester

From Mahasiswa UNJ, to Pak Anies Baswedan @AniesBaswedan. Abah, hak KJMU kami dicabut sama PJ DKI, dan sekarang ribuan mahasiswa di Indonesia terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya,” kata salah satu pengirim anonim di akun Twitter @unjsecret.

Terkait isu KJMU yang belakangan sedang ramai dibahas ini, Pemprov DKI Jakarta akhirnya buka suara.

Mereka memastikan bahwa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU tepat sasaran dengan berpegang kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA X / Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x