Sebentar Lagi Ditutup, Berikut Syarat dan Proses Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

- 28 September 2020, 04:10 WIB
Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10
Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 /Instagram/Prakerja.go.id

Berikut tahapan proses pembuatan akun Kartu Prakerja

  1. Masukan nomor ponsel,  alamat email yang aktif
  2. Klik kolom Daftar
  3. Pilih menu Metode Verifikasi
  4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
  5. Setelah selesai, maka proses verifikasi berhasil.

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, selanjutnya adalah mendaftar Gelombang 10

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
  2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
  3. Klik Selanjutnya
  4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
  5. Jika sudah, klik Selesai

Baca Juga: Kabur Ke Balige , EFY Pelaku Pelecehan Seksual Rapid Test Covid-19 Bandara Diringkus Petugas

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea Terbaru Akhir September dan Oktober 2020 Mendatang

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila Anda Prakerja tidak membeli pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x