Ini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

- 27 September 2020, 10:26 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 untuk 2 Juta Penerima, Bersiaplah/ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 untuk 2 Juta Penerima, Bersiaplah/ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

ZONABANTEN.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan terdapat 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bantuan subsidi upah/gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima .

Sedangkanuntuk bantuan subsidi upah/gaji tahap  kelima , ada sekitar 2 juta karyawan yang akan menerima dengan nilai total Rp 3 triliun.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan pengecekan ulang agar  sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (besok) ”kata Menaker Ida.

Baca Juga: Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Sebelum transfer dilakukan, masyarakat bisa mengecek calon penerima BLT Subsidi Gaji melalui cara berikut:

Melalui Web

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x