Bawaslu RI Catat Ada 26 Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024, Akan Dtindaklanjuti

- 28 Februari 2024, 13:30 WIB
Bawaslu RI akan menindaklanjuti 36 kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024
Bawaslu RI akan menindaklanjuti 36 kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024 /Bawaslu

ZONABANTEN.com – Bawaslu RI catat ada 26 kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, akan dtindaklanjuti. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menangani 36 kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, di mana 40 laporan di antaranya dinyatakan melanggar. Dari 46 laporan yang masuk, sebanyak 27 dugaan berasal dari temuan pengawas pemilu. Sedangkan, sisanya ada 19 laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat.

Baca Juga: Kata Ketua Bawaslu RI, Tercatat Ada 347 Pelanggaran Menjelang Pemilu 2024 

“Per 27 Februari 2024, berdasarkan kajian atas laporan dan temuan Bawaslu, meregistrasi seluruh dugaan pelanggaran. Kemudian, melakukan klarifikasi dan kajian akhir yang hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja pada Selasa, 27 Februari 2024.

Bagja melanjutkan, empat laporan lainnya bukan pelanggaran pidana pemilu, sedangkan dua laporan atau temuan masih dalam tahap klarifikasi dan kajian akhir.

“Bawaslu akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme ketentutan yang berlaku untuk menegakkan hukum dan keadilan pemilu,” tegasnya.

Baca Juga: Netralitas ASN Jadi Pelanggaran Kedua Terbanyak Setelah Pelanggaran Etik 

Tak hanya tindak pidana, Bagja menyebut ada juga bentuk dugaan pelanggaran administrasi pada Pemilu 2024.

Mulai dari 69 pelanggaran admnistrasi, 248 pelanggaran kode etik, dan 125 pelanggaran hukum lainnya.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x