Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Rektor Universitas di Jakarta Diperiksa Hari Ini

- 26 Februari 2024, 12:30 WIB
Rektor universitas di Jakarta dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita
Rektor universitas di Jakarta dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita /PMJ News

ZONABANTEN.com – Diduga lakukan pelecehan seksual, seorang rektor universitas di Jakarta diperiksa hari ini. Seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan pejabat di universitas tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pl Ade Ary Syam Indradi, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.

Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Bantah Dana SPI Mengalir ke Tiga Staf 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1931/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Sementara itu, korban melaporkannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga: Rektor Unila Kena OTT KPK Soal Mahasiswa Baru, Legislator PDIP: Memalukan! 

Ade Ary mengatakan, bahwa pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya hari ini, Senin, 26 Februari 2024.

“Betul (terlapor ETH akan diperiksa Senin),” katanya pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Pemeriksaan ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x