Korban pertama kali mengalami kekerasan pada tanggal 2 Februari 2024, di mana ia dipukul, dicekik, diikat, ditendang, dan bahkan disundut rokok oleh para pelaku.
Kemudian, pada tanggal 13 Februari 2024, korban kembali menjadi target kekerasan setelah diketahui oleh keluarganya bahwa ia telah menjadi korban perundungan.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku tidak hanya menyasar korban, namun juga melibatkan ancaman kepada keluarga korban, bahkan hingga kepada adik korban yang masih berusia kelas 6 SD.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya yang tergabung dalam sebuah geng remaja yang dikenal sebagai GENG TAI (GT).
Kelompok ini sering berkumpul di sebuah warung di belakang sekolah, tempat mereka terlibat dalam aktivitas yang melanggar seperti kekerasan, merokok di bawah umur, dan vaping.
Geng ini, yang telah beroperasi selama 9 generasi, dikuasai oleh para senior kelas 12 yang disebut sebagai agit.
Mereka merekrut anggota baru dengan imbalan status hierarki di sekolah, namun calon anggota harus menerima hukuman fisik dan melakukan perilaku menyimpang di bawah pengawasan agit.
Dalam konteks ini, pertanyaan mengenai keterlibatan anak Vincent Rompies pun banyak dipertanyakan, masyarakat turut penasaran akan apa peran Legolas dalam kasus perundungan tersebut.