Dua Orang Petugas KPPS Pemilu 2024 di Riau Meninggal Dunia, Total yang Dilaporkan Sakit Ada 249 Orang

- 19 Februari 2024, 10:15 WIB
Dua orang petugas KPPS di Riau meninggal dunia
Dua orang petugas KPPS di Riau meninggal dunia /Tima Miroshnichenko/Pexels

ZONABANTEN.com – Dua orang petugas KPPS Pemilu 2024 di Riau meninggal dunia, total yang dilaporkan sakit ada 249 orang. Sebanyak dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 meninggal dunia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau, dr. Sri Sadono Mulyanto.

“Sebelumnya, petugas KPPS yang meninggal dunia usai bertugas yakni Werman, warga Kabupaten Kuantan Singingi, dilaporkan meninggal pada Rabu (14 Feburari 2024) malam. Yang kedua meninggal adalah Bruno, warga Kabupaten Kampar, pada Jumat (16 Februari 2024) malam,” ujar Sri Sadono pada Minggu, 18 Februari 2024.

Sri Sadono melanjutkan, bahwa selain dua anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut, dilaporkan masih ada petugas KPPS yang harus dirawat di rumah sakit dan puskesmas.

Baca Juga: Ada Anggota KPPS yang Meninggal Dunia, Pj. Bupati Tangerang Turut Berdukacita 

Hingga Sabtu, 17 Februari 2024, total jumlah petugas KPPS di Riau yang dilaporkan sakit berjumlah 249 orang.

“Dari 249 petugas KPPS itu, tercatat 18 orang menjalani perawatan di rumah sakit, dan sebanyak 231 (orang) menjalani perawatan di puskesmas,” terangnya.

Dari 18 orang yang dirawat di rumah sakit, lima di antaranya sudah sembuh dan 13 lain masih dirawat.

Lalu, dari 231 orang yang dirawat di puskesmas, sebanyak 108 orang masih dirawat, 121 orang sudah dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia.

Baca Juga: Ada Petugas KPPS Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia, KPU RI Sebut Pernah Mengusulkan Dua Panel Perhitungan Suara

“Untuk petugas KPPS yang sakit, didominasi perempuan. Keluhannya di antaranya kelelahan dan penyakit penyerta kambuh, seperti masalah lambung dan juga hipertensi,” jelas Sri Sadono.

Sebelumnya, Sri Sadono juga sudah memberi instruksi pada seluruh puskesmas di Riau untuk beroperasi selama 24 jam mulai 14-15 Februari 2024 untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Instruksi tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01 Menkes/133/2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Pelaksanaan Kesehatan pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang terbit pada 29 Januari 2024.T.F011.

“Layanan kesehatan tersebut diberikan untuk mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, ada petugas KPPS yang sakit dan meninggal,” katanya.

Menurut data investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinkes 28 provinisi, jumlah petugas KPPS yang sakit 11.239 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 527 orang.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x