Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024: 70 Ribu APK Ditertibkan di DKI Jakarta, Tapi...

- 12 Februari 2024, 20:01 WIB
Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024: 70 Ribu APK Ditertibkan di DKI Jakarta, Tapi...
Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024: 70 Ribu APK Ditertibkan di DKI Jakarta, Tapi... /ANTARA/

ZONABANTEN.com – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, sebanyak 76.494 alat peraga kampanye (APK) di DKI Jakarta diturunkan dan dibersihkan pada hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Senin, 12 Februari 2024.

Penurunan alat peraga kampanye (APK) tersebut dilakukan oleh petugas gabungan di wilayah Jakarta Timur.

"Sejak Minggu dini hari (11 Februari 2024) hingga Senin jumlah APK yang sudah diturunkan di Jakarta Timur mencapai 76.494 lembar berupa spanduk, bendera parpol, maupun baliho. Dipastikan angka ini masih bertambah sampai esok hari," kata Kepala Satpol-PP Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta, dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.

Baca Juga: 2 Hari Jelang Pemilu 2024: Pemungutan Suara di Luar Negeri Aman, Tinggal 2 Negara Belum Gelar Pemungutan Suara

Menurut dia penurunan APK ini masih akan terus dilanjutkan hingga Selasa, 13 Februari 2024 karena masih ada sejumlah APK yang belum diturunkan, khususnya di jalan-jalan permukiman warga.

Sedangkan untuk jalan protokol seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Raya Bogor, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan sejumlah ruas jalan lainnya sudah dibersihkan.

Jenis-jenis APK yang telah diturunkan itu, yakni spanduk 16.381 lembar, baliho 8.909 lembar, banner 23.566 lembar, kemudian bendera partai politik 15.986 lembar, pamflet atau stiker 4.350 lembar, dan lainnya 7.302 lembar.

"Selama masa tenang kampanye tidak boleh ada aktivitas kampanye. Makanya, personel kami terus lakukan penurunan APK," ujar Budhy.

Sementara itu, Panwaslu Kecamatan Kramat Jati, Umi Wastiyah menambahkan untuk jalan protokol dipastikan sudah tidak ada lagi APK pemilu yang terpajang.

Baca Juga: 2 Hari ke Pemilu 2024: Kaesang Pangarep Unggah Foto Kampanye PSI, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Masa Tenang

Namun, untuk di jalan permukiman warga kemungkinan masih ada, oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan penyisiran bersama unit terkait untuk menurunkan APK yang masih terpasang.

"Kita masih lakukan penyisiran hari ini dan besok di jalan lingkungan atau pemukiman. Karena di masa tenang ini semua harus bersih, tidak boleh ada APK yang berkibar," kata Umi.

Namun, lanjut dia, di wilayahnya masih ada empat baliho berukuran sekitar 3x5 meter persegi yang terpasang di lokasi berbeda.

Baliho itu bergambar Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tengah melambaikan tangan dan bertuliskan "Masih Ingat Saya".

Baca Juga: Pendaftaran PINTAR Kemenag Periode II Februari 2024 Diundur, Simak Disini Pengumumannya

Dalam baliho itu, SBY mengenakan kemeja biru yang dibalut jas hitam.

Panwaslu Kecamatan Kramat Jati akan berkoordinasi dulu dengan unit pelayanan pemungutan pajak daerah (UP3D) kecamatan karena baliho yang diduga membayar pajak itu baru terpasang.

Empat baliho itu terpasang di simpang Hek Kramat Jati, Jalan Raya Condet Balekambang, Jalan Raya Dewi Sartika Cawang, dan Cililitan.

Tak hanya itu, baliho SBY itu juga terpasang di kawasan Raden Inten (Duren Sawit), dan Jalan Basuki Rahmat (Jatinegara).***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah