Pemilu 2024: Tata Cara Nyoblos di TPS Biar Sah, dan Tips Jika Tidak Terdaftar DPT

- 12 Februari 2024, 16:23 WIB
Tata cara nyoblos di TPS yang benar selama Pemilu 2024
Tata cara nyoblos di TPS yang benar selama Pemilu 2024 /Antara/Arnas Padda/

Adapun TPS yang dapat digunakan adalah TPS yang letaknya sesuai dengan alamat domisili yang tercantum pada KTP.

Pemilihan dapat dilakukan diantara pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat.

 

Jadilah bagian dari sejarah baru Indonesia. Terus kawal dan awasi pemilu dari kecurangan, agar tercipta demokrasi yang berkualitas.***

Halaman:

Editor: Christian Willy Kalumata


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x