Resmi, PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020

- 24 September 2020, 19:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

ZONABANTEN.com – Pihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Pihak pemprov DKI mengeluarkan kebijakan terbaru terkait penanganan pandemi Covid-19 yang ada di Ibukota.

Pemprov DKI Jakarta - dalam rilisan resminya - menjelaskan perpanjangan masa PSBB di Jakarta ini diberlakukan sesuai dengan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Rekor! Indonesia Peringkat 1 Kasus Positif COVID-19 Hari Ini di Asia Tenggara

Tindakan ini dilakukan pasalnya mereka masih melihat adanya potensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, perpanjangan kebijakan PSBB di DKI Jakarta ini juga telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Isi dari Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 adalah perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali.

"tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies Baswedan.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia 24 September 2020, REKOR LAGI ! 4.634 Kasus Baru

Anies menyebut sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta.

Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Tapi Anies menjelaskan bahwa pelandaian Covid-19 di Jakarta itu bukanlah suatu tujuan akhir.

Baca Juga: Supaya Lolos Daftar Peserta Kartu Prakerja Gelombang 10, Cek Syaratnya Disini

“Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," tutur Anies kembali.

Kebijakan PSBB yang tadinya hanya diberlakukan selama dua minggu, resmi diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kebijakan ini masih akan diberlakukan di ibukota hingga Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 September 2020, SERU! Ada Turun Ada Naik

Seperti diberitakan sebelumnya, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta diterapkan pada Senin, 14 September 2020 lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerangkan bahwa alasan diberlakukannya kembali PSBB di Jakarta tersebut, adalah untuk menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19 di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.

Anies menegaskan bahwa PSBB kali ini, lebih menekankan kepada pengetatan penggunaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Update Corona di Jawa Barat Kamis 24 September, TEMBUS 804 Orang Positif Hari Ini, Makin Meningkat!

Terkait hal ini, ia meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Sementara itu, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Kasus Covid-19 di Jakarta tercatat kembali meningkat pesat hingga, Selasa, 22 September 2020.

Bahkan, kasus Covid-19 dalam sehari meningkat 1.122 pasien, sehingga total jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota saat ini menjadi 65.318 pasien.

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Kamis 24 September, AKHIRNYA! 1.154 Orang SEMBUH Covid 19 Hari Ini

Dwi Oktavia, selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menjelaskan, penambahan kasus harian ini tidak hanya didapat dari tes PCR masif dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut, sebanyak 172 kasus diantaranya merupakan data positif dari satu laboratorium swasta yang baru dilaporkan.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.319 spesimen.

“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.148 orang di tes PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 950 positif dan 7.198 negatif," tutur Dwi saat laporan harian perkembangan kasus Covid-19 DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa lalu, 22 September 2020.

Baca Juga: Checklist Data Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Beres, Cek Rekening Anda 

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.122 kasus lantaran sebanyak 172 kasus, adalah data positif dari satu laboratorium swasta yang baru dilaporkan,"ucapnya.

Dia juga menjelaskan, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 79.569.

"Jumlah orang di tes PCR sepekan terakhir sebanyak 61.721,"ujar Dwi.

Rincian dari 65.318 kasus positif Covid-19 Jakarta, itu terdiri dari 13.221 kasus aktif yang masih menjalani perawatan medis, 50.473 kasus telah dinyatakan sembuh, dan 1.624 kasus meninggal dunia.

Baca Juga: Catat! Pencairan Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Mulai 21 September 2020

"Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama, dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan. Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari," pungkasnya.***( Aldiro Syahrian/ Khairunnisa Fauzatul A)

Editor: Yuliansyah

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah