“Kepastian hukum juga akan memberikan dampak positif di sisi kepastian investasi di Indonesia,” kata Andi.
Andi menambahkan, kepastian hukum akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola SDA dan lingkungan yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan kebermanfaatan untuk rakyat.
Selain itu, penegakan hukum kasus korupsi di sektor SDA, khususnya energi, perikanan, maupun kehutanan akan dilakukan secara konsisten dan adil untuk rakyat dan mendorong impelemntasi kebijakan satu data dan satu peta terbuka untuk publik secara tuntas.
“Penegakan hukum melalui pembentukan Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam langsung di bawah presiden. Mempercepat sertifikasi hakim-hakim agrarian untuk menyelesaikan kasus prioritas dalam sengketa agraria. Mendorong penggunaan HGU yang sudah usai atau terbengkalai untuk dikelola secara komunal oleh petani, nelayan, peternak, dan masyarakat adat,” pungkas Andi.***