Usulan Dibilang Belum Diwacanakan Pemerintah, Di IG Khofifah Tuliskan Tidak Kirim Surat ke Menkes

- 23 September 2020, 11:01 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Humas Pemprov Jatim

Ia menjelaskan pada prinsipnya kasus kematian yang dilaporkan adalah kasus konfirmasi maupun probable Covid-19. Dan kasus probable itu adalah suspek dengan ISPA berat, ARDS dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil laboratorium RT-PCR.

Baca Juga: PSBB Banten Diperpanjang Sebulan, Berlaku Sampai 20 Oktober 2020

Kondisi ini juga dilakukan pada beberapa negara seperti Amerika Serikat juga menghitung kematiannya berdasarkan probable dan suspek yang dibedakan dalam pengkategorisasian pencatatannya. Contoh lain, Inggris hanya memasukkan pasien yang terbukti positif Covid-19 melalui tes dalam pencatatan kematian.

Karenanya catatan angka kematian rata-rata dunia adalah gabungan dari berbagai pencatatan yang ada di dunia, yang juga ada variasinya.***

 

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB IG @khofifah.ip


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x