PSBB Banten Diperpanjang Sebulan, Berlaku Sampai 20 Oktober 2020

- 23 September 2020, 05:05 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim
Gubernur Banten, Wahidin Halim //Instagram @Pemprov.Banten

ZONABANTEN.com - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan Keputusan Gubernur Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.

Keputusan tersebut berisi tentang perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar selama satu bulan mulai 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020 dan ebrlakuk untuk seluruh wilayah Provinsi Banten. 

"Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah Kab/Kota selain Tangerang Raya, kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan Covid19 di Banten," ujar Wahidin Halim melansir dari IG @pemprov.banten.

Baca Juga: Tahapan Pilkada Diawasi Ketat, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Ditindak Tegas

Baca Juga: Isu Bakal Terjadi Tsunami Setinggi 20 Meter Bikin Was Was Warga Pesisir di Lebak Selatan

Sebelumnya, Gubernur Banten melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB di Provinsi Banten pada hari Selasa 15 September 2020 yang lalu. Dalam evaluasi tersebut Gubernur WH terus menekankan dan mengajak seluruh pihak di Provinsi Banten untuk memiliki semangat dan terus meningkatkan koordinasi dan soliditas dalam penanganan pandemi Covid-19. 

"Perlu mendapatkan respon seluruh pihak. Semua Kepala Daerah dan pejabat bertanggungjawab. Termasuk kita bahu membahu bersama TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan Covid-19," ungkapnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: HUMAS PEMPROV BANTEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x