Puluhan Rumah Rusak Akibat Banjir, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat

- 23 September 2020, 09:33 WIB
Puluhan rumah rusak berat diterjang banjir bandang di kabupaten Sukabumi 21 September 2020 (ZONABANTEN.com)
Puluhan rumah rusak berat diterjang banjir bandang di kabupaten Sukabumi 21 September 2020 (ZONABANTEN.com) /BNPB

Tim gabungan mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas. Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. Operasional dapur umum ini dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan.

Di samping itu, pembersihan material banjir bandang telah dilakukan secara manual dan alat berat sepaket dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur. Pemerintah daerah setempat mengerahka 2 unit milik Dinas PU Kabuoaten Sukabumi 1 unit dan Kodim 1 unit.

 

Data sementara dari BPBD setempat sampai dengan Selasa 22 September 2020  pukul 23.00 WIB, tercatat ada tiga kecamatan terdampak dengan 11 desa dan 11 kampung.

Berikut ini dampak yang terjadi di setiap kecamatan, Kecamatan Cicurug (5 Desa, 5 Kampung) meliputi Desa Cisaat (Kampung Cipari), Pasawahan (Cibuntu), Cicurug (Aspol), Mekarsari (Kp. Nyangkowek dan Kp. Lio) dan Bangbayang (Perum Setia Budi)

Baca Juga: PSBB Banten Diperpanjang Sebulan, Berlaku Sampai 20 Oktober 2020

Kecamatan Parungkuda (2 Desa, 2 Kampung), meliputi Desa Langensari (Kampung Bojong Astana) dan Kompa (Bantar).

Kecamatan Cidahu (4 Desa, 4 Kampung), antara lain Desa Babakanpari (Kamping Bojong astana), Podokkaso Tengah (Bantar), Jayabakti (Cibojong) dan Cidahu.

Sementara itu total keluarga terdampak berjumlah 133 KK/431 jiwa, sedangkan sejumlah warga mengungsi ke saudara dan tetangga terdekat.

Sementara itu, kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB mencakup rumah rusak berat (RB) 47 unit, rusak sedang (RS) 41, rusak ringan (RR) 45, jembatan RB 5 dan TPT 1.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x