Puluhan Rumah Rusak Akibat Banjir, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat

- 23 September 2020, 09:33 WIB
Puluhan rumah rusak berat diterjang banjir bandang di kabupaten Sukabumi 21 September 2020 (ZONABANTEN.com)
Puluhan rumah rusak berat diterjang banjir bandang di kabupaten Sukabumi 21 September 2020 (ZONABANTEN.com) /BNPB

ZONABANTEN.com - Pasca banjir bandang yang melanda tiga kecamatan pada hari Senin 21 September 2020 yang lalu, Bupati Sukabumi menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari terhitung tanggal 21 hingga 27 September 2020.

Sebelumnya diberitakan ada tiga warga hilang akibat terseret arus banjir. Dua warga telah ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian.

Hingga Selasa 22 September 2020 pagi,  tim gabungan melakukan penyusuran  di enam titik yang diperkirakan korban ditemukan.

Tim gabungan juga telah menyusun rencana lanjutan untuk mencari korban hilang dengan membentuk 12 tim dan perluasan titik pencarian. Sedangkan korban luka, 10 warga telah dirujuk di rumah sakit setempat.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

Penanganan situasi darurat di lokasi ini dilakukan bersama-sama oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama TNI, Polri, Basarnas, dinas kabupaten terkait, sukarelawan dan masyarakat.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD terus melakukan kaji cepat pascabencana. Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi.

Petugas bersama masyarakat melakukan evakuasi harta benda di lokasi desa yang rusak diterjang banjir bandang (ZONABANTEN.com)
Petugas bersama masyarakat melakukan evakuasi harta benda di lokasi desa yang rusak diterjang banjir bandang (ZONABANTEN.com) /BNPB

Baca Juga: Timor Leste Jatuh Miskin, Ramos Horta Kecam Beberapa Bank Termasuk Mandiri dan BRI

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x