ZONABANTEN.com – Resmi dilantik menjadi Hakim MK, Asrul Sani ucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo. Asrul Sani resmi dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024.
Baca Juga: MKMK akan Bacakan Hasil Sidang Pelanggaran Kode Etik Hakim MK Sore Ini
Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, dan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelah penandatanganan Keppres, Asrul mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara RI.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tutur Asrul.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Putusan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres 70 Tahun