PA 98 Datangi Bawaslu, Sebut Pencekalan Videotron Kampanye Anies Baswedan Adalah Sebuah Ironi Demokrasi

- 18 Januari 2024, 19:15 WIB
PA 98 Datangi Bawaslu, Sebut Pencekalan Videotron Kampanye Anies Baswedan Adalah Sebuah Ironi Demokrasi
PA 98 Datangi Bawaslu, Sebut Pencekalan Videotron Kampanye Anies Baswedan Adalah Sebuah Ironi Demokrasi /ZONABANTEN.com/

ZONABANTEN.com - Perhimpunan Aktifis 98 (PA 98) menuntut Bawaslu RI bertindak tegas terhadap pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan yang dilakukan secara sepihak, Kamis, 18 Januari 2024.

Hal ini jelas merupakan tindakan yang tidak adil, mengingat videotron paslon lain tidak pernah dicekal.

Hal ini disampaikan oleh presidium Perhimpunan Aktivis 98, Ivan Panusunan di depan kantor Bawaslu RI, Rabu, 18 Januari 2024.

Baca Juga: Mengenal Sistem Pemilu Dua Putaran: Arti, Syarat, dan Tata Cara Pelaksanaannya

Ivan menyebut, tuntutan PA 98 kepada Bawaslu agar bertindak tegas terhadap kasus pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan sehingga rakyat masih percaya bahwa pemilu 2024 ini masih ada lembaga perangkat pemilu yang adil dalam menjalankan tugasnya.

"Kita tahu bahwa saat ini rakyat tengah dihantui oleh pemilu 2024 yang berjalan tidak adil, itu disebabkan karena gejala yang ada menunjukan ke arah sana" ujar Ivan.

Untuk itulah, tambah Ivan, PA 98 menunut Bawaslu untuk bergerak cepat dan bertindak tegas hingga rakyat mengetahui penyebab pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bertekad akan Tingkatkan Kualitas Hidup Penyelenggara Negara agar Tidak Korupsi

"Meski kami menduga kuat ada intervensi Pemprov DKI yang menjalankan perintah penguasa di atas, namun secara formal Bawaslu yang memiliki wewenang untuk membuka secara terang benderang kasus pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan tersebut" tuntut Ivan.

Ivan juga menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x