ZONABANTEN.com – Polda Jawa Timur ungkap motif tersangka pengancam penembakan Anies Baswedan: spontanitas saja. Pada Sabtu, 13 Januari 2024 lalu, Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial yang diduga menyampaikan ancaman penembakan pada calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
Pria tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pria berinisial AWK tersebut merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.
Baca Juga: Pelaku Pengancam Penembakan Anies Baswedan Ditangkap, Polisi Masih Lakukan Pendalaman Kasus
Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Menurut keterangan Polda Jawa Timur, motif tersangka AWK melontarkan ancaman penembakan pada Anies Baswedan adalah karena spontanitas.