Peserta Pilpres 2024 Bisa Dipidana Karena Menghina, Ketua Bawaslu: Kalau Menghina Bisa Dijerat

- 10 Januari 2024, 18:07 WIB
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. /Dok Bawaslu/

"Tapi, harus dicek dulu, kalau memang betul intensi-nya demikian, itu akan jadi persoalan. Kita lihat dulu, ya, kita periksa dulu," ucap Bagja.

Sebelumnya, Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Riau, Selasa, 9 Januari 2024 mengungkit pernyataan calon presiden lain yang menyinggung kepemilikan lahan-nya saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu, 7 Januari 2024 malam.

Di hadapan relawannya, Prabowo mempertanyakan kepintaran kandidat calon presiden tersebut dengan kata-kata bernada umpatan.

Namun begitu, Prabowo tidak menyebut nama calon presiden yang ia maksud.

Diketahui, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku miris tentang kondisi sebagian besar anggota TNI yang tidak memiliki rumah dinas, tetapi justru Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki luas tanah sebanyak 340.000 hektare.

Baca Juga: Peduli Petani, DPKP Kabupaten Tangerang Berupaya Menyediakan Lebih Banyak Pupuk Bersubsidi

Anies mengatakan bahwa kondisi tersebut sangat ironis karena menggambarkan kesejahteraan anggota TNI masih belum terwujud untuk menunjang sistem pertahanan dan keamanan negara.

"Di saat tentara (TNI) lebih dari setengah tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya Pak Jokowi (Prabowo) punya lebih dari 340.000 hektare," kata Anies dalam debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 Januari 2024 malam.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah