Pemda di seluruh Indonesia juga diminta untuk membatasi kegiatan sebagai tindakan preventif untuk menekan laju penyebaran virus corona.
"Jadi apabila daerah, kabupaten/kota, tempat kita tinggal, mencatat adanya transmisi lokal, kita sebaiknya membatasi kegiatan. Untuk informasi, transmisi lokal adalah penularan yang berasal dari dalam wilayah itu sendiri," jelas Reisa.
Dalam menekan penyebaran Covid-19, pemerintah telah melaksanakan langkah 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Dalam konteks tracing atau pelacakan, Kemenkes telah menemukan lebih dari 1000 kluster.
Baca Juga: Update Sebaran Corona di Indonesia Hari Jum'at 18 September 2020, Kasus Baru di 34 Provinsi
Kluester sendiri dapat terjadi di rumah, tempat kerja, atau di tempat kerumunan lainnya. Biasanya diawali salah satu orang yang positif dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Lalu menularkan orang-orang di sekitarnya.
"Kluster bisa terjadi dimana saja, tidak hanya di perkantoran, bisa terjadi di berbagai komunitas termasuk rumah tangga," jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan 3M, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. ***