Pemilu 2024: Anies Baswedan Minta Pemerintah Daerah Fasilitasi Kegiatan Kampanye

- 29 Desember 2023, 21:16 WIB
Anies Baswedan Minta Pemerintah Daerah Fasilitasi Kegiatan Kampanye
Anies Baswedan Minta Pemerintah Daerah Fasilitasi Kegiatan Kampanye /

ZONABANTEN.com -  Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan pemerintah daerah harusnya memberikan fasilitas kampanye bagi peserta Pemilu 2024, Jumat, 29 Desember 2023.

Menurut Anies Baswedan, kampanye merupakan kegiatan tugas konstitusi dalam berdemokrasi.

"Dalam berdemokrasi salah satu proses yang dikerjakan adalah proses pemilu, dan di dalam pemilu ada kegiatan kampanye,” ungkap Anies Baswedan dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pemilu 2024: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Klaim Sejumlah Barisan Partai Lain Mendukung Perubahan

Jadi, kegiatan kampanye itu melaksanakan konstitusi, bagian dari demokrasi, bukan pada tempatnya untuk dilarang, justru harus difasilitasi," lanjutnya.

Anies mengemukakan hal itu usai acara pertemuan dengan tokoh Tuban dan Bojonegoro di Pondok Pesantren Bahrul Huda, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat.

Baca Juga: Siapapun yang Jadi Presiden, Pengamat Politik Usulkan agar Melibatkan Anak Muda dalam Kementerian

Baca Juga: Pemilu 2024: Temui Pedagang di Wonogiri, Ganjar Pranowo Soroti Keluhan Para Petani Soal Pupuk Bersubsidi

Ia menilai proses izin kegiatan kampanye berbeda dengan mengurus izin aktivitas non-pemilu seperti rapat akbar, konser, serta pengumpulan massa organisasi masyarakat. Hal tersebut karena kampanye merupakan kegiatan bernegara.

Dengan pemda memfasilitasi kegiatan kampanye peserta Pemilu 2024, termasuk pasangan calon, menurut dia, dapat membuktikan netralitas dari pemerintah setempat.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x