Catat Tanggalnya! Libur Nataru, PT Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 10 Persen

- 22 Desember 2023, 13:10 WIB
PT Jasa Marga berikan potongan harga tarif tol sebesar 10 persen di libur Nataru
PT Jasa Marga berikan potongan harga tarif tol sebesar 10 persen di libur Nataru /PMJ News

ZONABANTEN.com – Catat tanggalnya! Libur Nataru, PT Jasa Marga berikan diskon tarif tol 10 persen. Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dijadikan kesempatan untuk berlibur bersama keluarga, atau pulang ke kampung halaman. Untuk memberi kenyamanan dan keringanan, sejumlah pengelola tol akan memberikan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dan Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, PT Jasa Marga Prediksi Mobilisasi Akan Tinggi: Masih di Bawah Lebaran

Diskon tarif tol ini akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik, dan GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengatakan, diskon tarif tol 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus.

Bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, dapat melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan tap out di GT Kalikangkung, serta sebaliknya.

Diskon tarif tidak berlaku jika transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

Baca Juga: Sebanyak 107 Juta Orang Akan Mudik Selama Libur Nataru, Meningkat 43 Persen dari Tahun Lalu

“Potongan tarif 10 persen akan berlaku selama 3 hari, yakni pada arus mudik Ntaal (21 Desember 2023), arus balik Natal (28 Desember 2023), serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2024). Untuk jam pemberlakuan potongan tarif, yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” jelas Lisye.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x