ZONABANTEN.com – Tilang manual tidak berlaku saat libur Nataru, Kapolri imbau masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan. Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, tilang manual untuk sementara tidak diberlakukan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meski demikian, Kapolri tetap mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
“Untuk sementara, kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun, harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” ujar Kapolri Sigit.
Selain itu, Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru. Apabila ada yang melanggar peraturan lalu lintasm maka petugas akan menegur.
“Kemudian, juga saya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namannya keselamatan itu tetap harus dijaga. Kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” lanjutnya.***