ONABANTEN.com – Kementerian Agama Provinsi Papua mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye di rumah ibadah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran mengatakan, calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 jangan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik praktis, Rabu, 20 Desember 2023.
"Jika Komisi Pemilihan Umum yang menyampaikan tahapan pemilu silahkan saja tetapi peserta pemilu jangan jadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye karena itu dilarang keras," katanya di Jayapura, Papua dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA, Rabu, 20 Desember 2023.
Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024: Timnas AMIN Klaim Dapat Dukungan Dari Alumni Cipayung Plus
Menurut Taran, tidak salah jika peserta pemilu mengikuti ibadah namun jangan sampai membuat hal yang berkaitan dengan kampanye seperti membagikan kartu peserta sebagai calon anggota legislatif.
"Untuk kami berharap agar ini menjadi perhatian karena kami ingin rumah ibadah menjadi tempat suci untuk umat yang melaksanakan ibadah," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024: WNI di Washington DC Lakukan Pemungutan Suara 10 Februari 2024
Dia menjelaskan momen perayaan Natal 2023 berbeda dengan sebelumnya karena bersamaan dengan tahapan pemilu 2024 sehingga pihaknya berharap agar semua komponen masyarakat di daerah itu tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
"Kami juga harap supaya suasana Natal lebih menonjol dari pada pelaksanaan pemilu," katanya lagi.
Baca Juga: Memperingati Hari Ibu, Wali Kota Tangerang Menangis dalam Pelukan sang Mama Tercinta