Jelang Pemilu 2024: WNI di Washington DC Lakukan Pemungutan Suara 10 Februari 2024

- 20 Desember 2023, 19:30 WIB
WNI di Washington DC Lakukan Pemungutan Suara 10 Februari 2024
WNI di Washington DC Lakukan Pemungutan Suara 10 Februari 2024 /RRI

ZONABANTEN.com – Warga Negara Indonesia (WNI) di Washington DC, Amerika Serikat akan melakukan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 10 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Andang Purnama dari Washington DC, Rabu, 20 November 2023.

Andang menyebut, alasan WNI di Washington DC melakukan pemungutan suara pada 10 Februari 2024 karena kebanyakan WNI harus bekerja pada 14 Februari 2024 yang jatuh pada hari Rabu.

Baca Juga: Pemilu 2024: Mahfud MD Tak Melakukan Persiapan Khusus Jelang Debat: Menguasai atau Tidak Gitu Saja

“Sebagian besar bekerja dan ketika mereka bekerja, akses untuk datang ke KBRI atau datang ke TPS itu agak sulit, jadi panitia memutuskan untuk mengadakan pemilu pada tanggal 10,” ujar Andang dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.

Untuk perhitungan suara, Andang menyebutkan bahwa PPLN di Amerika Utara sepakat akan melaksanakan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 di Kedutaan Besar RI Washington DC.

Dia juga mengatakan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat per 21 Juni 2023 adalah 1.700 pemilih yang mencakup tiga wilayah, yaitu Washington DC, Maryland, dan Virginia.

Total 1.700 pemilih tersebut terdiri atas 1.227 pemilih (491 laki-laki, 736 perempuan) yang memutuskan datang ke TPS dan 473 pemilih (168 laki-laki, 305 perempuan) yang memutuskan untuk memberi suara melalui pos.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024: Ulama Muda Banten Gelar Doa Bersama untuk Prabowo-Gibran

Andang mengatakan bahwa para pemilih diberitahu bahwa mereka bisa memilih dengan tiga cara, yaitu memberi suara dengan langsung datang ke TPS, memilih melalui surat pos atau memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK).

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x