Jelang Pemilu 2024: Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Buka Penyelidikan Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal

- 17 Desember 2023, 20:31 WIB
Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Selidiki Dugaan Transaksi Janggal Pemilu
Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Selidiki Dugaan Transaksi Janggal Pemilu /instagram/@mohmahfudmd

ZONABANTEN.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Bawaslu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024 yang dikemukakan PPATK, Minggu, 17 Desember 2023.

Selain itu, Mahfud MD juga meminta Bawaslu dan KPK membuka ke publik soal penyelidikan kasus temuan PPATK tersebut.

"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA, Minggu, 17 Desember 2023.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024: Prabowo Subianto Disebut Mampu Beri Rasa Aman Bagi Investor IKN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada dugaan kenaikan laporan transaksi janggal yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama masa kampanye Pemilu 2024, Kamis, 14 Desember 2023 lalu.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut ada peningkatan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan TPPU hingga 100 persen di semester kedua 2023 ini.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.

 

Baca Juga: Pemilu 2024: Kelakar Ganjar Pranowo di Jawa Tengah: Mau Kasih Sepeda, Nggak Boleh, Bisa Disemprit Bawaslu

Itu artinya, menurut Ivan, ada ketidaksesuaian antara pembiayaan kampanye dengan pergerakan transaksi di RKDK.

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.

Namun Ia enggan menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Prabowo Subianto Ziarah ke Makam Ir Soekarno, Temui Pendukung di Kota Blitar

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan menambahkan.

Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu.

"Pada prinsipnya kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal," kata Ivan.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah