Jelang Nataru, Kemenkes Imbau Masyarakat untuk Lengkapi Dosis Vaksin sebagai Antisipasi Lonjakan Kasus

- 21 Desember 2023, 09:20 WIB
Sejumlah penumpang saat menunggu jadwal keberangkatan mudik menggunakan bus antarkota
Sejumlah penumpang saat menunggu jadwal keberangkatan mudik menggunakan bus antarkota /ANTARA

ZONABANTEN.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19, sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang akan datang. “Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, sebagaimana yang dikutip dari ANTARA.

Aturan untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 itu diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan nomor IM.02.04/C/4864/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2023.

Menurut Maxi, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya kenaikan kasus yang mulai terlihat sejak pekan ke-41, yakni periode antara 8 hingga 14 Oktober 2023.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Keluarkan Surat Edaran Prokes Masa Transisi Endemi

Hingga Jumat, 15 Desember 2023, data menunjukkan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 336, mengalami peningkatan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.

Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan upaya pencegahan penyebaran yang dilakukan bersama oleh semua bagian masyarakat, salah satunya melalui program vaksinasi.

“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan satu dosis vaksin COVID-19,” ujar Maxi.

Maxi juga menjelaskan bahwa status vaksinasi dapat tercatat dalam Pcare Vaksinasi selama periode transisi, setelahnya bisa didokumentasikan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) serta melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terhubung dengan SATUSEHAT.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x