Debat Cawapres 2024 Tetap Diadakan, Berikut Format Debat yang Diserahkan Bawaslu ke KPU

- 7 Desember 2023, 11:21 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa isu yang beredar tidak adanya debat cawapres adalah keliru. Debat cawapres 2024 tetap diadakan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa isu yang beredar tidak adanya debat cawapres adalah keliru. Debat cawapres 2024 tetap diadakan /Wirestock

ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) RI mengatakan bahwa sesi debat calon wakil presiden (cawapres) yang maju di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap dilaksanakan, tetapi ada sedikit perbedaan dari format debat cawapres pada 2019 lalu.

Menanggapi isu yang beredar di masyarakat tentang debat cawapres yang nantinya akan dihilangkan, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, buka suara. Ia mengatakan bahwa isu yang beredar tersebut adalah keliru, karena debat cawapres tetap diadakan, namun cawapres didampingi oleh capres yang menjadi pasangannya.

Bawaslu RI telah menyerahkan penetapan format debat capres-cawapres kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) namun harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Rahmat Bagja mengatakan kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Selasa lalu, perihal imbauan yang telah disampaikan secara tertulis kepada KPU RI untuk mematuhi aturan tersebut demi mencegah terjadinya pelanggaran.

“kami mengingatkan saja kepada KPU agar (sesuai) undang-undang. Jadi, kami berkirim surat kepada KPU untuk mengingatkan kembali,” katanya.

Bagja juga menyerahkan format debat capres-cawapres kepada KPU RI dan juga pasangan calon untuk ikut andil dan mendiskusikan format debat. Selain itu, format debat tidak diatur secara spesifik.

"(Yang diatur di dalam UU) debat itu ada lima kali, yakni tiga kali capres, dua kali cawapres. Didampingi atau tidak, monggo, terserah karena itu tidak ada aturan yang mengikatnya di undang-undang,” ucapnya.

Bagja juga mengatakan KPU RI perlu menjelaskan secara detail kepada publik agar tidak ada lagi isu yang meluas terkait berubahnya format debat capres-cawapres pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Soal Format Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Dimulai Desember 2023 hingga Februari 2024

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x