ZONABANTEN.com – Debat capres-cawapres segera digelar, KPU RI tambah kuota undangan untuk timses yang hadir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah kapasitas undangan untuk timses yang hadir dalam Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024. Awalnya, KPU memberikan kuota masing-masing timses paslon yang bisa hadir sebanyak maksimal 50 orang, tetapi ditambah menjadi menjadi maksimal 75 orang.
Baca Juga: Kisruh Format Baru Debat Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Pandji Pragiwaksono
“Kami akhirnya hitung, kita bisa expand untuk setiap paslon itu biasanya membawa 75 orang. Jadi, 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon),” ujar Komisioner KPU RI, August Mellaz.
Setelah dihitung kembali oleh KPU RI, kapasitas tamu undangan dapat mencapai 800 orang.
“Kalau ini tdai kita juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800 (orang),” lanjut August Mellaz.
Sisa kuota nantinya akan digunakan untuk tamu-tamu undangan dari KPU RI, seperti dari kementerian-kementerian, duta-duta besar, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholders terkait lainnya.
Sebelumnya, KPU mengeluarkan jadwal terbaru tahapan debat capres-cawapres Pemilu 2024. Namun, sesuai rencana debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali.