ZONABANTEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas lima hal terkait pelaksanaan debat Capres-Cawapres 2024 dengan masing-masing tim kampanye pasangan calon, Rabu, 6 Desember 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta menjelaskan, kelima hal tersebut adalah format, tema, moderator, panelis debat, serta jumlah orang yang dapat menghadiri debat dari masing-masing paslon.
"Setidaknya, ada lima hal yang perlu kita bahas. Ini nanti gambaran dari KPU yang perlu kita tanggapi bersama-sama, supaya kita mendapatkan format yang pas dan tepat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Hasyim dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.
Selain itu, Hasyim juga menanggapi polemik terkait format debat yang menghadirkan seluruh capres dan cawapres pada setiap debat.
Menurut dia, hal itu justru menjadi tolok ukur bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap kampanye pemilu.
"Setelah kita rapat kemarin, kemudian ada perdebatan kurang lebih satu minggu ini meramaikan perdebatan debat capres-cawapres, saya kira itu menarik. Kenapa? Lalu, semua orang jadi aware (peduli), semua orang jadi perhatian terhadap salah satu tahapan pemilu kita, yaitu kampanye, terkhusus metode debat," kata Hasyim.
Sebelumnya, pada Rabu, 29 November 2023, KPU telah memutuskan bahwa seluruh kegiatan debat akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi (TV) nasional dan kanal-kanal media elektronik lainnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkot Serang Coba Tekan Biaya Pemeriksaan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024
Debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember dengan tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.