Kemudian, satu hari setelahnya dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024.
Dari hasil pengundian tersebut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ditetapkan sebagai nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan terakhir pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menempati nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye yang dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Kemudian, pada tanggal 14 Februari 2024 adalah jadwal pemungutan suara.***