ZONABANTEN.com – Beli barang mewah dan ke luar negeri, GDA simpan uang hasil penipuan tiket konser Coldplay di Belanda supaya tidak disita. Ghisca Debora Aritonang (GDA) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay, dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap Ghisca berdasarkan 6 laporan polisi yang diterima.
“Sehingga, GDA status mahasisa(i) umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang ini, kami tetapkan tersangka,” ujar Susatyo dalam konferensi pers pada Senin, 20 November 2023.
Susatyo mengatakan, uang dari hasil penipuan tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli barang-barang mewah.
“Total barang bukti ini kurang lebih ada 600 juta, dan sisanya hampir sekitar 2 miliar, itu digunakan pribadi oleh tersangka,” kata Susatyo.
Ia melanjutkan, berbagai barang mewah atau bermerek tersebut setidaknya dibeli sejak Mei 2023, atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket.
GDA juga menggunakan uang tersebut untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, yaitu Belanda.