ZONABANTEN.com – Modus dan motif GDA lakukan penipuan tiket konser Coldplay, mengaku kenal perantara dan promotor. Ghisca Debora Aritonang (GDA) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay, dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap Ghisca berdasarkan 6 laporan polisi yang diterima.
“Sehingga, GDA status mahasisa(i) umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang ini, kami tetapkan tersangka,” ujar Susatyo dalam konferensi pers pada Senin, 20 November 2023.
Susatyo mengatakan, motif dari tersangka yakni mengambil keuntungan dari menipu para korbannya.
“Motifnya adalah, bahwa tersangka hendak mengambil keuntungan Rp250 ribu per tiket,” ujar Susatyo.
Sementara untuk modusnya, GDA menawarkan tiket kepada korbannya dengan mengklaim bahwa dirinya mengenal perantara atau promotor konser.