ZONABANTEN.com – Ghisca Debora Aritonang resmi jadi tersangka penipuan tiket konser Coldplay, total kerugian capai Rp5,1 miliar. Ghisca Debora Aritonang (GDA) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap Ghisca berdasarkan 6 laporan polisi yang diterima.
“Sehingga, GDA status mahasisa(i) umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang ini, kami tetapkan tersangka,” ujar Susatyo dalam konferensi pers pada Senin, 20 November 2023.
Laporan pertama yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat, yakni dengan total kerugian sebesar Rp1,35 miliar untuk 700 tiket.
Laopran kedua, oleh korban berinisial AS, dengan nilai kerugian senilai Rp1,030 miliar untuk 600 tiket.
Ketiga, laporan masuk dengan kerugian sebesar Rp1,3 miliar untuk 500 tiket, laporan keempat, dengan kerugian Rp73 juta untuk 58 tiket, kemudian laporan kelima, kerugian mencapai Rp230 juta.