KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Capres-Cawapres 2024: Gerindra Berharap Prabowo-Gibran Dapat Undian Nomor Urut 2

- 14 November 2023, 10:05 WIB
Gerindra berharap Prabowo-Gibran dapat undian nomor urut 2
Gerindra berharap Prabowo-Gibran dapat undian nomor urut 2 /Foto: Fanpage/Prabowo Subianto/

ZONABANTEN.com - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek ulang berkas atau dokumen ketiga pasangan capres-cawapres, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran dan setelah melihat ulang hasil tes kesehatan milik ketiga pasangan itu, diketahui hasilnya tidak ada yang bermasalah dan telah memenuhi syarat. “Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta.

Maka KPU pun resmi menetapkan tiga pasangan capres-cawapres tersebut untuk maju di Pilpres 2024 yang akan mendatang.

Hasil penetapan itu kemudian di tuangkan di dalam keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.

Pertama, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Kedua, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga: KPU Bakal Undi Nomor Urut Capres-Cawapres pada 14 November 2023, Dilakukan Secara Terbuka

Sementara yang terakhir pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusung oleh banyak partai, antara lain, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Kemudian, oleh KPU tiga pasangan capres-cawapres yang telah ditetapkan itu dan juga partai politik diundang untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023 yang akan dimulai pada pukul 18.30 WIB.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x