Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Akan Mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023

- 24 Oktober 2023, 12:20 WIB
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023 /PMJ News

ZONABANTEN.com – Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023. Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023 oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga: MK Menolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-cawapres, Prabowo-Gibran Tetap Maju di Pilpres 2024 

“Pada tanggal 25 Oktober 2023, Rabu, kami akan daftar ke KPU,” ujar Prabowo Subianto pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Prabowo sendiri mengumumkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai pendampingnya saat menghadiri peringatan Hari Santri di Surabaya, Jawa Timur.

Gibran disepakati sebagai pendamping Prabowo melalui cara mufakat oleh seluruh partai anggota KIM, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan PRIMA.

Baca Juga: Resmi! Prabowo Subianto Umumkan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres Pendampingnya 

“Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” ujarnya.

Sebelumnya, dua pasangan capres-cawapres lainnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan diri mereka ke KPU terlebih dahulu pada 19 Oktober 2023 lalu.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x