Kena Komplain Masyarakat Setelah Sehari Dilakukan, Penilangan Uji Emisi Kendaraan Ditiadakan

- 3 November 2023, 14:00 WIB
Penilangan uji emisi kendaraan ditiadakan
Penilangan uji emisi kendaraan ditiadakan /PMJ News

ZONABANTEN.com – Kena komplain masyarakat setelah sehari dilakukan, penilangan uji emisi kendaraan ditiadakan. Pada Rabu, 1 November 2023 lalu, pelaksanaan tilang uji emisi mulai dilakukan. Namun, kini penindakan sanksi tilang terhadap pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi dihilangkan. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, peniadaan sanksi tilang itu karena adanya komplain dari masyarakat.

Baca Juga: Jaga Kualitas Udara di DKI Jakarta, Tilang Uji Emisi Kembali Dilaksanakan Mulai 1 November 2023 

“Penilangan sehari, kan banyak masyarakat yang komplain ya. Makanya, mulai hari ini, kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan,” ujar Latif pada Kamis, 2 November 2023.

Meskipun tidak ada penilangan, razia uji emisi kendaraan tetap dilaksanakan. Apabila kendaraan tidak lulus uji emisi, maka akan dilakukan imbauan.

“Ditlantas tidak akan melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan. Karena memang kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” sambung Latif.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Berencana Hentikan Tilang Uji Emisi, Pj Gubernur DKI Jakarta: Ngikut Aja 

Selain itu, setelah evaluasi pelaksanaan tilang uji emisi, banyak masyarakat yang belum paham akan pentingnya uji emisi.

Maka dari itu, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berkoordinasi untuk melaksanakan sosialisasi.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x