27 Oktober Diperingati sebagai Hari Listrik Nasional, Simak Sejarah dan Perkembangan PLN Berikut

- 27 Oktober 2023, 13:45 WIB
Sejarah Hari LIstrik Nasional yang diperingati setiap 27 OKtober
Sejarah Hari LIstrik Nasional yang diperingati setiap 27 OKtober /PLN

Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga, dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.

Baca Juga: Hari Listrik Nasional 27 Oktober, Seperti Apa Sejarahnya? Ketahui Awal Mula Dibentuknya PLN 

1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah namanya menjadi Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara atau BPU-PLN, yang bergerak di bidang listrik, gas, dan kokas.

BPU-PLN dibubarkan tepat empat tahun setelahnya, dan pada saat yang sama, dua perusahaan negara, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Gas Negara (PGN) diresmikan.

Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18, status PLN ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara, dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK), dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Seiring dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak 1994 hingga sekarang, status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Persero dan PKUK.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x