Sudah Tak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ternyata Masih Berpeluang Dapatkan BLT Rp 600 Ribu

- 11 September 2020, 08:23 WIB
Informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.*
Informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.* /Instagram/@kemnaker

Baca Juga: Gudang Militer di Kota Zarqa, Yordania Meledak, Terdengar Hingga Jarak 30 km

"Kepada tenaga kerja yang non aktif setelah 30 Juni, yakni 1 Juli sampai September ini ternyata ada tenaga kerja yang mengundurkan diri dari BPJamsostek. Tapi saat 30 Juni kami turunkan mereka masih ter-capture, sehingga mereka masih bisa mendapat bantuan," katanya dalam webinar Progress Bantuan Subsidi Upah, Selasa 8 September 2020.

Ia menjelaskan SMS tersebut berisi link unik yang hanya bisa diakses secara personal oleh penerimanya. Selanjutnya, link tersebut berisi sejumlah verifikasi data pribadi penerima bantuan mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, NIK, hingga nomor rekening.

Ia mengimbau kepada penerima SMS untuk memastikan pengirimnya adalah BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah dipastikan, maka mereka dapat melakukan verifikasi data sesuai dengan link yang dikirim.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING dan Jadwal NET TV Hari Ini Jumat 11 September : U-19 Indonesia Vs Arab Saudi 

"Kami inisiatif mengirim kabar gembira itu bagi tenaga kerja yang sudah keluar tapi masih berhak mendapatkan bantuan, sehingga kami kirimkan SMS itu. Setelah terima SMS itu kami minta melakukan konfirmasi," jelasnya.

Ia menuturkan BPJS Ketenagakerjaan telah mengirim sebanyak 398.126 SMS kepada penerima bantuan. Dari jumlah SMS terkirim, sebanyak 32 persen atau 130.969 sudah berhasil terkonfirmasi.

BPJS Ketenagakerjaan telah mengantongi 14,5 juta rekening pekerja dari perusahaan. Setelah proses validasi berlapis, sebanyak 11,7 juta rekening telah lolos validasi untuk selanjutnya diserahkan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per 7 September 2020. Penyaluran itu meliputi tahap pertama dan kedua.

Baca Juga: HP Realme 7 dan 7i Rilis 17 September , Cek Spesifikasi Disini !

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x