Sudah Tak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ternyata Masih Berpeluang Dapatkan BLT Rp 600 Ribu

- 11 September 2020, 08:23 WIB
Informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.*
Informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.* /Instagram/@kemnaker

ZONABANTEN.com - Untuk mengurangi dampak dari pandemi corona di masyarakat, beberapa program bantuan telah dijalankan oleh pemerintah.

Salah satunya adalah program bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji atau subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji dibawah 5 juta per bulan.

 

Dalam pencairannya ada syarat-syarat tertentu sehingga menimbulkan kekhawatiran tidak mendapatkannya.

Salah satu syarat utama adalah para penerima bantuan haruslah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana jika karyawan tersebut ternyata sudah tidak lagi menjadi peserta?

Melansir dari Galamedia (PRMN), pekerja yang saat ini sudah keluar dari kepesertaan masih ada peluang menerima BLT Rp.600 ribu per bulan.

Namun catatannya mereka masih terdata sebagai anggota aktif per 30 Juni 2020.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pihaknya telah mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada pekerja yang sudah tidak menjadi peserta, namun masih berhak menerima BLT pekerja.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x